Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawati Ditahan Di Mako Brimob

Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawati Ditahan Di Mako Brimob
Yudha Marhaena
DITAHAN: Putri Candrawati tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Joshua dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (30/9/2022)

jaringberita.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Putri Candrawati yang juga istri dari Ferdy Sambo dibawa ke Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Jumat (30/9/2022).

Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.20 WIB menggunakan baju tahanan.

Didampingi dua kuasa hukumnya yakni Arman Hanis dan Febri Diansyah, Putri bertutur bahwa dirinya ikhlas ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar Putri.

Penahanan Putri setelah berkas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Joshua dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (28/9) kemarin.

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jumat hari ini.

Sigit mengutarakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, PC terlebih dahulu diperiksa kesehatan dan psikologinya.

"Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudari PC saat ini dalam keadaan baik," ujar Kapolri.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat.

Pasalnya, kasus Ferdy Sambo atau yang dikenal dengan kasus Duren Tiga ini menyita perhatian publik. Bahkan menurut Kapolri juga berdampak kepada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Tag: