jaringberita.com -
Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan (31/5/2023), untuk meminta kasus dugaan pembunuhan ditarik dari Polda Sumatera Utara (Sumut).Pengacara keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan alasan meminta kasus tersebut ditarik karena tidak ada perkembangan setelah dua bulan.
Adapun laporan tersebut bernomor LP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2023. Laporan tersebut dibuat oleh istri Bripka Arfan yaitu, Jeni Irene Samosir.
"Tepatnya tidak berjalan di (Polda) Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta (Mabes Polri)," kata Kamaruddin kepada awak media (31/5).
Mantan kuasa hukum Brigadir Joshua itu mengaku bakal menindaklanjutinya dengan bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kemudian Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Karowassidik Brigjen Iwan Kurniawan.
"Bersurat ke sini supaya LP itu ditarik, diambil alih ke sini (Bareskrim)," imbuhnya.
Di sisi lain, anggota kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Johanes Raharjo menerangkan bahwa pihaknya menyambangi Bareskrim Polri lantaran mendapat kuasa dari pihak orang tua Bripka Arfan.
Pasalnya, keluarga Bripka Arfan merasa terdapat kejanggalan atas kematian anaknya. Adapun kejanggalan tersebut salah satunya hasil visum Bripka Arfan.
"Kami tim dari Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan kuasa dari orang tua korban. Karena menurut orang tua korban ada kejanggalan," kata Johanes.
"Menurut keterangan visum, apabila ini benar itu disebutkan ada pendarahan kepala karena trauma benda tumpul dan disimpulkan katanya bunuh diri. Ini keluarga yang ingin mengungkapkan kebenaran," ungkap Johanes.
Bripka Arfan Saragih merupakan anggota Samsat Polres Samosir. Ia ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.
Ia juga diduga menggelapkan uang pajak kendaraan senilai total sekitar Rp2,5 miliar dari Samsat Samosir UPT Pangururan. Di dekat jasad Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh.
Polisi juga mengaku mendapati tas hitam bermerek Asus berisi 19 lembar BPKB dan 25 lembar dokumen STNK. Tas tersebut didapati dekat jasad Bripka Arfan.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Samosir menyimpulkan bahwa Arfan tewas akibat bunuh diri. Tim ahli digital dan tim forensik menyimpulkan penyebab kematian Bripka Arfan akibat minum racun jenis Sianida.
Namun pihak keluarga tidak puas dengan kesimpulan tersebut. Mereka merasa ada kejanggalan kematian Arfan sehingga memutuskan mengadu ke Kapolda Sumut.