jaringberita.com - Tersangka utama kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo pasang badan untuk istrinya Putri Candrawati. Ia menegaskan bahwa Putri tidak terlibat sama sekali atas pembunuhan Brigadir Joshua.
Hal itu disampaikan Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis pada saat pelimpahan tersangka atau tahap dua ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) hari ini. Sambo kata Arman ingin menyampaikan langsung kepada media, namun karena situasi tidak memungkinkan membuat mengurungkan niatnya.
"Saya akan mempertanggung jawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa," kata Sambo.
Sambo beralasan melakukan pembunuhan terhadap ajudannya itu karena kecintaannya kepada istrinya. Menurut pecatan jenderal bintang dua itu, bahwa dirinya tidak bisa menahan emosi mendengar informasi atas perbuatan Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawati.
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami," tukasnya.
"Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu," tambahnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini memasrahkan nasibnya kepada majelis hakim. Pasalnya, ancaman hukuman terhadap dirinya dan empat tersangka lainnya yaitu hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim," ucap Sambo.