Miliki 9 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Bisa Dijerat Undang-Undang Darurat

Miliki 9 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Bisa Dijerat Undang-Undang Darurat
ilustrasi

jaringberita.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sembilan dari 15 senjata api (senpi) milik pengusaha Dito Mahendra diduga ilegal.

Polisi masih melakukan penyelidikan dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Dito pada 24 Maret 2023 kemarin. Dari kamar yang bersangkutan ditemukan 15 pucuk senpi, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan juga aksesoris senpi.

"Selanjutnya penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut. Dari hasil pendataan di dapat 9 (Sembilan) jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Djuhadhani mengatakan sudah melakukan penyitaan sembilan pucuk senpi tersebut. "Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," bebernya.

Atas kepemilikan senpi ilegal itu, Dito dapat dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang - Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. "Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya.

Berikut sembilan pucuk senpi milik Dito yang diduga ilegal;

1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17

2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W

3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms

5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101

7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther

Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK telah menemukan 15 senjata api dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra. Sebanyak 15 senjata itu berjenis Glock dan laras panjang.

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Gimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Penggeledahan itu diketahui dilakukan pada Senin (13/3). Rumah Dito digeledah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: