Miliki 9 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Bisa Dijerat Undang-Undang Darurat

Miliki 9 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Bisa Dijerat Undang-Undang Darurat
ilustrasi

Atas kepemilikan senpi ilegal itu, Dito dapat dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang - Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. "Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya.

Berikut sembilan pucuk senpi milik Dito yang diduga ilegal;

1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17

2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W

3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms

5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101

7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther

Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK telah menemukan 15 senjata api dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra. Sebanyak 15 senjata itu berjenis Glock dan laras panjang.

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Gimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Penggeledahan itu diketahui dilakukan pada Senin (13/3). Rumah Dito digeledah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: