Bareskrim Acak-acak Ponpes Al-Zaytun Cari Barang Bukti

Bareskrim Acak-acak Ponpes Al-Zaytun Cari Barang Bukti
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
jaringberita.com -Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023), terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh pimpinan ponpes, Panji Gumilang.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. "Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Djuhandhani menjelaskan upaya tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu juga untuk mencari barang bukti lainnya.Kl "Kita ketahui bersama berbagai video itu kita lihat tempat kejadian perkara (TKP) ada di sana oleh sebab itu kita melakukan penggeledahan, cek TKP," bebernya.

Dalam penggeledahan ini, Bareskrim Polri dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu. "Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna kepentingan penyidikan yang ada," tandas Djuhandhani.

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang disita yaitu beberapa foto dan video. Selain itu juga melakukan penyitaan akun resmi Ponpes Al-Zaytun.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Selain itu juga telah melakukan penahanan sebagai upaya paksa.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: