Bareskrim Acak-acak Ponpes Al-Zaytun Cari Barang Bukti

Bareskrim Acak-acak Ponpes Al-Zaytun Cari Barang Bukti
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Dalam penggeledahan ini, Bareskrim Polri dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu. "Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna kepentingan penyidikan yang ada," tandas Djuhandhani.

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang disita yaitu beberapa foto dan video. Selain itu juga melakukan penyitaan akun resmi Ponpes Al-Zaytun.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Selain itu juga telah melakukan penahanan sebagai upaya paksa.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: