jaringberita.com -Direktorat Tindak Pidana Umum
Bareskrim Polri akan menjemput pengusaha
Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan sembilan senjata api ilegal. Pasalnya Dito mangkir untuk diperiksa oleh penyidik pada Kamis (6/4/2023) hari ini.
Polisi sebelumnya sudah melayangkan pemanggilan terhadap Dito sebanyak dua kali dalam proses penyidikan. Dalam proses penyelidikan pun yang bersangkutan juga tidak hadir untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan senjata api tersebut.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan.
Djuhandhani menegaskan meski melalui pengacara Dito meminta penundaan pemeriksaan agar diperiksa pada Selasa 11 April 2023 mendatang, Bareskrim tetap berkomitmen agar Dito hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Akhirnya kita tetap pada komitmen untuk memanggil kedua yaitu akan dipanggil besok hari Kamis (hari ini), kita dalam undangan menyampaikan jam 9, dan itu tetap akan kita laksanakan, karena tadi malam juga baru kami mendapat surat dari saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11 tapi tunggu surat itu kami anggap tidak berlaku karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggil kan," tandasnya.
Sementara kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu berdalih bahwa penundaan pemeriksaan sudah diamini oleh penyidik. "Bahwa hari ini kami sudah menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan dan penyidik tidak berkeberatan untuk itu nanti kita tentukan bersama-sama waktu yang pas untuk itu karena tadi penyampaian penundaan itu masih lisan jadi kita akan membuatnya tertulis dengan waktu yang pas," tukasnya.