jaringberita.com - Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan agenda tahunan dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Namun, pelaksanaan Operasi Lilin tahun ini menghadapi tantangan yang tidak ringan karena berlangsung bersamaan dengan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kondisi tersebut menempatkan Polri pada situasi krisis multidimensi, di mana fungsi pengamanan publik harus berjalan beriringan dengan keterlibatan aktif dalam penanganan darurat bencana dan pelayanan kemanusiaan. Tidak hanya menjaga stabilitas keamanan selama libur panjang akhir tahun, Polri juga dituntut hadir sebagai institusi negara yang responsif terhadap keselamatan warga di tengah kondisi darurat. Hal ini sejalan dengan Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikemukakan oleh W. Timothy Coombs (2022) bahwa dalam situasi krisis, organisasi publik dituntut untuk menyampaikan informasi secara cepat, akurat, konsisten, dan empatik. Pola komunikasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta meminimalkan kepanikan dan spekulasi di ruang publik.
Polri menyampaikan berbagai informasi strategis kepada masyarakat melalui media massa dan kanal resmi, berupa kondisi wilayah terdampak bencana, pengaturan lalu lintas, jalur alternatif, serta imbauan keselamatan. Informasi tersebut berfungsi sebagai bagian dari manajemen krisis, yang bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai langkah-langkah negara dalam melindungi keselamatan publik. Pendekatan ini sejalan dengan Uncertainty Reduction Theory yang dikemukakan oleh Berger dan Calabrese (1975) dalam Xing (2023), yang menegaskan bahwa informasi yang jelas dan kredibel dapat mengurangi ketidakpastian serta membantu masyarakat menentukan respons yang tepat terhadap situasi krisis.
Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 tidak dapat dilepaskan dari proses koordinasi lintas lembaga, khususnya antara Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, Basarnas, dan unsur relawan. Koordinasi ini menegaskan pentingnya komunikasi organisasi dalam memastikan keselarasan kebijakan dan tindakan di lapangan.
Menurut Goldhaber (1986), komunikasi organisasi merupakan proses pertukaran pesan dalam jaringan hubungan yang saling bergantung untuk mencapai tujuan bersama. Selama Operasi Lilin, komunikasi internal Polri berperan dalam menyampaikan instruksi dan kebijakan secara hierarkis, sementara komunikasi eksternal berfungsi untuk menyatukan persepsi dan langkah antar lembaga. Efektivitas komunikasi organisasi ini berdampak langsung pada kecepatan pengambilan keputusan dan ketepatan penanganan di wilayah terdampak bencana.
Selain komunikasi verbal melalui media, kehadiran langsung personel Polri di lokasi bencana juga memiliki makna komunikasi yang kuat. Dalam perspektif komunikasi nonverbal dan simbolik, tindakan aparat seperti membantu evakuasi korban, mengamankan lokasi pengungsian, dan mendampingi masyarakat terdampak menjadi pesan yang kuat mengenai kehadiran negara.
Littlejohn dan Foss (2008) menegaskan bahwa komunikasi tidak hanya berlangsung melalui bahasa, tetapi juga melalui simbol dan tindakan sosial. Kehadiran Polri di tengah masyarakat terdampak bencana dapat dipahami sebagai bentuk komunikasi simbolik, yang membangun persepsi bahwa Polri berperan tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai aktor kemanusiaan.
Peran Polri dalam menyampaikan informasi selama Operasi Lilin 2025 juga dapat dianalisis melalui Teori Agenda Setting yang dikemukakan oleh McCombs dan Shaw. Teori ini menekankan bahwa institusi dan media memiliki peran penting dalam menentukan isu-isu yang dianggap relevan oleh publik. Dengan menempatkan isu keselamatan, kewaspadaan bencana, dan solidaritas sosial sebagai pesan utama, Polri turut membentuk agenda publik bahwa keamanan akhir tahun tidak hanya berkaitan dengan perayaan, tetapi juga dengan perlindungan dan keselamatan masyarakat. Melalui framing tersebut, Polri membangun citra institusi yang adaptif terhadap dinamika sosial serta mampu merespons kondisi darurat secara profesional dan humanis.
Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 di tengah penanganan bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat menunjukkan bahwa komunikasi merupakan elemen strategis dalam praktik kepolisian modern. Melalui perspektif Ilmu Komunikasi, peran Polri dapat dipahami sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga mengelola krisis, membangun kepercayaan publik, dan membentuk makna sosial melalui komunikasi yang efektif. Dengan komunikasi yang cepat, empatik, dan terkoordinasi, Polri mampu menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat legitimasi institusional di mata masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan publik, khususnya dalam situasi krisis, sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi yang dijalankan oleh institusi negara.