Kapolri Bersurat ke Firli: Brigjen Endar Priantoro Tetap di KPK

Kapolri Bersurat ke Firli: Brigjen Endar Priantoro Tetap di KPK
Yudha Marhaena
As-SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo

Rekomendasi pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri diduga terkait penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta. Keduanya disebut bersikeras tidak ingin menaikkan status Formula E dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut 'ngegas' agar status Formula E dinaikkan ke penyidikan.

Bahkan, dari kejadian itu Endar dan Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

"Jadi, benar berdasarkan informasi yang kami peroleh ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Ali melalui pesan tertulis, Kamis (9/2/2023) lalu.

"Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," sambungnya.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: