Jawab Tuntutan Masyarakat, Polri Aktifkan Kembali Peran Pamapta "Kapolres di Luar Jam Dinas"

Jawab Tuntutan Masyarakat, Polri Aktifkan Kembali Peran Pamapta "Kapolres di Luar Jam Dinas"
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo tengah memberikan arahan kepada Pamapta di Polresta Denpasar, Kamis (30/10/2025)
jaringberita.com -Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah etalase Polri, menampilkan kerja kepolisian yang profesional dan humanis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi agar seluruh pelayanan SPKT direvitalisasi baik di tingkat Polsek, Polres dan Polda di seluruh Indonesia.

Pembenahan menyeluruh dalam pelayanan publik tersebut merupakan komitmen Korps Bhayangkara untuk menjawab tuntutan masyarakat akan kinerja kepolisian yang cepat, adil dan transparan. Sebagai wujud nyata, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meninjau langsung implementasi Perwira Pengendali Pengamanan Ketertiban Masyarakat (Pamapta).dan peningkatan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Denpasar, Polda Bali, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri yang menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Revitalisasi ini dilakukan dengan mengaktifkan kembali peran Pamapta sebagai sistem komando terintegrasi yang mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta menindaklanjuti laporan kejahatan dan gangguan kamtibmas secara tepat dan terukur.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik Polri yang modern, responsif, dan akuntabel. Melalui revitalisasi tersebut, setiap laporan masyarakat akan langsung terhubung ke jaringan pengawasan terpadu dari Mabes hingga kewilayahan, memastikan respon cepat dan penanganan yang transparan di seluruh Indonesia.

Komjen Dedi menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan prioritas utama Polri dalam mewujudkan lembaga kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Dalam arahannya, ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi SPKT dan Pamapta.

Pamapta harus berani dan tegas memimpin serta mengarahkan piket fungsi, karena Pamapta adalah Kapolres di luar jam dinas,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya penyesuaian pola patroli berdasarkan tingkat kerawanan wilayah agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Sebagai langkah konkret, Polri akan meluncurkan pilot project penerapan Pamapta pada pelaksanaan Apel Kasatwil mendatang sebagai model nasional dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan respon cepat di lapangan.

Dalam tinjauannya, Wakapolri juga memberikan perhatian terhadap peningkatan fasilitas di SPKT agar masyarakat merasa nyaman saat melapor. Polri tengah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, antara lain ruang bermain anak, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta ruang KASPKT yang dilengkapi perlengkapan operasional seperti rompi, senjata listrik, body vest, jas hujan, dan Quick Response Set Sabhara. Semua ini dirancang untuk menciptakan pelayanan yang ramah, humanis, dan inklusif bagi seluruh masyarakat yang datang ke kantor polisi.

Dari sisi teknologi, Polri terus mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan publik. Sistem pelaporan akan dilengkapi fitur identifikasi pelapor " berupa foto, nama, dan lokasi " yang dapat dipantau langsung oleh petugas on duty. Operator di SPKT juga dapat mengarahkan kamera, melakukan video tour di titik rawan, dan memantau situasi lalu lintas secara real-time melalui video drone. Sistem ini akan segera diintegrasikan dengan aplikasi Mabes Polri guna membentuk data tunggal tanpa duplikasi, mempercepat proses analisis, serta memastikan setiap laporan dapat direspons dengan akurat.

Mantan Kadiv Humas Polri ini juga menegaskan bahwa seluruh inovasi dan sistem pelayanan digital ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas.

"Semua aplikasi dan perangkat yang dibangun harus benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol modernisasi. Polri harus hadir dengan bukti kerja, bukan hanya janji,” tegasnya.

Dedi juga mendorong penggunaan body camera sebagai alat pengawasan dan bukti otentik dalam setiap kegiatan kepolisian di lapangan. Langkah-langkah tersebut menjadi jawaban konkret Polri terhadap berbagai kritik dan isu negatif yang berkembang di masyarakat mengenai pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal. Melalui transformasi digital, penguatan peran Pamapta, dan revitalisasi SPKT secara nasional, Polri menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Polri harus berubah dan terus berbenah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan Polri harus hadir dengan wajah humanis, profesional, dan mampu memberikan rasa aman,” ujar Wakapolri menutup arahannya.

Dengan implementasi terukur dan komitmen berkelanjutan dari seluruh jajaran, Polri optimistis ke depan pelayanan SPKT di seluruh Indonesia akan menjadi simbol nyata dari transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan dipercaya rakyat.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Marhaen Yudha

Tag: