Brigjen Endar Balik ke KPK, Polri: Jangan Dibesar-besarkan, yang Senang Koruptor

Brigjen Endar Balik ke KPK, Polri: Jangan Dibesar-besarkan, yang Senang Koruptor
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
jaringberita.com -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berharap kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membantu dalam pemberantasan praktik rasuah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan status Brigjen Endar masih bertugas di KPK. Menurutnya hal yang wajar, ketika selesai sekolah Lemhannas dapat melaksanakan tugas penyelidikan.

Mengenai polemik yang terjadi kata Sandi sebetulnya tidak ada permasalahan. Pasalnya, Brigjen Endar sudah bertugas kembali di KPK. "Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja karena kalau KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dibentur-benturkan atau dijadikan permasalahan-permasalahan akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang malah koruptor nantinya," tandas Sandi kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Lebih lanjut, Polri dalam pemberantasan korupsi sangat mendukung kerja KPK dan juga Kejaksaan. "Maka kita support KPK, kita support Kepolisian, kita support dari Kejaksan untuk bisa bekerja optimal sehingga bisa kita penuhi target dari Presiden bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tandasnya.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Admin

Tag: