Bharada E Terima Putusan Sidang KKEP Demosi 1 Tahun di Yanma Polri

Bharada E Terima Putusan Sidang KKEP Demosi 1 Tahun di Yanma Polri

jaringberita.com -Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutuskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Bharada E tetap mendapatkan sanksi berupa demosi 1 tahun dengan ditempatkan di fungsi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Ketika ditanya, apakah Bharada E mengajukan banding atas putusan sidang KKEP tersebut, Ramadhan mengatakan terduga pelanggar yakni Richard Eliezer menerimanya.

"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima," tandas Ramadhan.

Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa putusan demosi akan berlaku setelah Bharada E menandatangani putusan tersebut.

"Yang jelas putusan daripada sidang yang bersangkutan dipertahankan artinya sejak diputuskan ini yang bersangkutan menjalani putusan 1 tahun," jelasnya.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: