Bareskrim Murka, Segera Terbitkan DPO Dito Mahendra

Bareskrim Murka, Segera Terbitkan DPO Dito Mahendra
jaringberita.com -Bareskrim Polri akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Pasalnya, Dito tidak punya itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro berujar Dito Mahendra tidak pernah datang baik undangan saat klarifikasi hingga panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senpi ilegal.

"Sampai dengan hari ini yang bersangkutan tidak hadir tentu saja kami penyidik melihat itikad baik yang bersangkutan benar-benar tidak mempunyai dan kami tentu saja akan melaksanakan proses penyidikan secara profesional selanjutnya kami akan melaksanakan kami terbitkan DPO yang bersangkutan saat ini sedang digelarkan di Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: