jaringberita.com -Aktris
Wulan Guritno telah diperiksa penyidik
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (14/9/2023). Wulan diperiksa selama enam jam lebih terkait dugaan mempromosikan judi online.
Kepada awak media yang telah menunggu, Wulan mengaku senang bisa memberikan klarifikasi kepada penyidik. "Senang banget memenuhi panggilan, diberikan ruang untuk klarifikasi. Dan pastinya aku berterima kasih banget kepada penyidik Bareskrim sangat profesional," kata Wulan Guritno.
Wulan Guritno juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah menunggu. Usai memberikan sedikit keterangan kepada wartawan, pemeran utama film Open BO langsung meninggalkan Bareskrim dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang telah berjaga.
Untuk diketahui, pemanggilan Wulan Guritno setelah viral video dirinya mempromosikan judi online Sakti 123. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengimbau kepada influencer untuk tidak mempromosikan judi online.
Pasalnya, pihak kepolisian dapat menjerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargalongan (SARA) sebagaimana dimaksud"
"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," ujarnya. “Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," kata Adi Vivid pada Rabu 30 Agustus lalu.