jaringberita.com -Masyarakat yang tinggal di kawasan Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, memuji pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, saat warga menghubungi layanan Call Center 110, Perwira Pengendali Pengamanan Ketertiban Masyarakat (Pamapta) dengan cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kebakaran di kawasan Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.
Pamapta yang dipimpin oleh Ipda Adi Tanjung bersama piket fungsi mendatangi TKP di Kantor Sekretariat Yayasan Majlis Tadzikir Gubah Alhaddad, kawasan Makam Mbah Priok. Dari keterangan saksi bernama Apoy melihat adanya percikan api di dalam kantor sekretariat. Menyadari adanya bahaya tersebut, langsung mencoba memadamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diambil dari bus rombongan peziarah.
"Saya lihat ada percikan api dari MCB, jadi langsung saya ambil APAR untuk mencegah api membesar,” ujar Apoy.
Saksi lainnya Muhadom langsung menghubungi layanan 110 milik kepolisian untuk meminta bantuan. Dari laporan tersebut, Pamapta Ipda Adi Tanjung bersama piket fungsi berhasil mengendalikan situasi di TKP. Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan status quo TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Pamapta kemudian berkoordinasi menghubungi PLN dengan Petugas PLN Marunda/Cilincing. Dua personel PLN, Akhmad dan Lukman Hakim, tiba di lokasi pada pukul 13.19 WIB untuk melakukan pengecekan teknis. Setelah proses pemeriksaan dan perbaikan, pada pukul 14.00 WIB titik konsleting dinyatakan aman dan instalasi listrik kembali normal.
Warga yang berada di lokasi menyampaikan apresiasi atas penanganan cepat tersebut.
“Terima kasih kepada Pamapta dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polsek Kalibaru, karena respon cepatnya membantu menghadirkan petugas PLN sehingga masalah konsleting dapat segera ditangani,” ujar Muhadom.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami akan merespon cepat semua kejadian yang dilaporkan di Call Center 110. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan cepat dan tepat, siapapun yang melaporkan peristiwa gangguan kamtibmas, kejahatan, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Kepolisian akan cepat kami tindak lanjuti,” tegas Kapolres, Jumat (14/11).