jaringberita.com -
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pengecekan stok beras di PD Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Presiden
Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi khususnya harga beras di pasar.
Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I.G.N.P. Krisnha Narayana, serta melibatkan jajaran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Penjaringan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap dua pelaku usaha yang memiliki gudang penyimpanan beras, yakni: Toko Dewi Sri, Total stok 425 kg dan Toko Abadi Jaya Yonnasir, Total stok: 4.400 kg
Kepada awak media Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan menunjukkan stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar. Dinas PPKUKM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Dinas PPKUKM Jakarta Utara juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari kedepan untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.
Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polri secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional, tutupnya.