Sepuluh Hari Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Narkoba, Berhasil Sita 407 Kilogram Sabu

Sepuluh Hari Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Narkoba, Berhasil Sita 407 Kilogram Sabu
jaringberita.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba. Sejak dibentuk pada 21 September 2023 kemarin, satgas berhasil menyita sabu sebanyak 407 kilogram sabu dan menangkap 1.532 tersangka.

Kasatgas Penanggulangan Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri menerangkan dibentuknya Satgas Penanggulangan Narkoba merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat terbatas, Jokowi menekankan tiga hal terkait dengan narkoba.

"Menindaklanjuti arah Presiden tersebut, Kapolri bentuk satuan tugas tingkat mabes dan polda jajaran. Tanggal 21 September 2023 untuk mengoptimalkan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia," kata Asep dalam konferensi pers, Selasa (3/10/2023).

"Dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak satgas dibentuk, satgas penanggulangan narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi," sambungnya.

Dari ribuan tersangka yang ditangkap, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menyita sabu seberat 407.842 gram (407 kilogram). Selain itu anggota juga menyita ekstasi 368.769 butir. Ganja seberat 48.442,55 gram, 78,79 gram tembakau gorila, 500 gram ketamin dan obat keras sebanyak 57.554 butir.

"Kami menyelamatkan 1.938.973 jiwa dari narkoba yang telah kami sita," tandasnya.

Asep yang saat ini menjabat sebagai Wakabareskrim ini menambahkan, barang bukti tersebut disita dari beberapa Polda jajaran dan juga Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: