Bareskrim Tarik Kasus Pelecehan 'Staycation' Karyawati Cikarang

Bareskrim Tarik Kasus Pelecehan 'Staycation' Karyawati Cikarang
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
jaringberita.com -Bareskrim Polri menarik kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh karyawati PT Ikeda, Cikarang dari Polres Metro Bekasi. Perempuan berinisial AD (24), diduga dilecehkan dengan modus diajak staycation oleh seorang manajer perusahaan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Senin (15/5) kemarin, pihaknya meminta penyidik dari Polres Metro Bekasi untuk melakukan gelar kasus tersebut. "Masih penyelidikan" singkatnya.

Namun Djuhandhani tidak merinci alasan kasus itu ditarik ke Bareskrim. Ia berujar banyak kasus-kasus yang di wilayah untuk diminta didalami oleh anak buahnya.

"Termasuk jug ada itu tentang temuan atau TPPO di Malaysia, yang kemarin sempat ditangani di Polda Jateng itu karena ada hal yang memang perlu ada pendalaman oleh Mabes Polri itu juga ditarik. Banyak perkara-perkara yang memang ditangani di wilayah yang ditarik. Tapi itu melalui proses gelar perkara," tukasnya.

Untuk diketahui, AD di media sosial mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Dari pengakuannya, dirinya dipaksa untuk menemani sang manajer. Bila tidak mengikuti keinginan itu, makan pihak perusahaan tidak akan memperpanjang kontrak kerja.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: