Selain di Pasar Senen, penindakan juga dilakukan di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Kramat Soka, No. 19, RT.002, RW.002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pihaknya juga memberikan garis polisi di gudang tersebut.
"Ditemukan gudang yang diketahui berisi Ball Press dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 600 Ball Press. Pemilik gudang atas nama T, gudang disewakan kepada P," kata Whisnu.
Kemudian, terakhir penindakan dilakukan di dua gudang yang beralamat di Jalan Raya Samudera Jaya, RT.002, RW.003, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Ditemukan 2 Gudang yang diketahui berisi Ball Press. Jumlah perhitungan Ball Press dari 2 gudang tersebut diperkirakan lebih dari kurang lebih 6000 Ball Press. Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik adalah MS," ujarnya.
"Melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang. Melakukan penyitaan barang bukti. Melakukan police line terhadap barang bukti dan gudang," tambah jenderal bintang satu ini
Ia mengatakan, selama Februari hingga Maret 2023 sejumlah Polda dan Bea Cukai juga melakukan penindakan.
"Selama bulan Februari hingga Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat juga telah melakukan penindakan terhadap importasi
pakaian bekas ilegal ini," ungkapnya.
"Dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di Polda Sumut, Polda Kepri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim, Polda Kalbar dan Polda Kaltara," tutupnya.
Penulis
: Yudha Marhaena S
Tag: